Banding Ditolak, Taeil Eks NCT Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

asw | Insertlive
Jumat, 17 Oct 2025 22:00 WIB
Teaser Jaehyun, Mark & Taeil Untuk Album Repackage 'Ay-Yo' Banding Ditolak, Taeil Eks NCT Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara/ Foto: Dok. SM Entertainment
Jakarta, Insertlive -

Pengajuan banding mantan personel NCT, Taeil atas kasus pemerkosaan berkelompok terhadap perempuan asal China, ditolak Pengadilan Tinggi Seoul, Jumat (17/10) di Seoul. Taeil akan menjalani hukuman yang sama dengan tuntutan sidang sebelumnya.

Pria kelahiran 1994 itu divonis hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang menyeret namanya. Pihak Taeil merasa hukuman tersebut terlalu berat dan mengajukan banding.

Pengajuan banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Ia juga diwajibkan untuk menyelesaikan 40 jam program rehabilitasi kekerasan seksual. Taeil juga dilarang untuk bekerja di institusi yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang disabilitas selama rentang lima tahun.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Taeil sebelumnya telah mengajukan banding untuk mengurangi masa tahanan mantan personel NCT itu, dengan klaim ia menyerahkan diri secara sukarela untuk ditahan. Meski demikian, pengadilan menolak pembelaan tersebut.

IKUTI QUIZ

"Terdakwa mengklaim bahwa dia menyerahkan diri, tetapi dia juga memberikan kesaksian bahwa dia tak menyadari gugatan hukum yang dihadapi hingga penggeledahan dilakukan di rumahnya," bunyi pernyataan resmi Pengadilan Tinggi Seoul.

Sementara pada persidangan pertama, Taeil ditetapkan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asal China yang tak mampu memberikan perlawanan. Korban disebut mengalami trauma psikologis akibat tindakan tersebut.

Taeil dilaporkan telah melakukan pelecehan hingga pemerkosaan bersama dengan dua orang lain, yakni Lee dan Hong pada Juni 2023. Mereka pertama kali ditangkap dan dimintai keterangan oleh kepolisian pada Agustus 2023.

Menyusul kasus ini, SM Entertainment kemudian mengeluarkan Taeil dari NCT. Taeil dan dua terdakwa lain divonis 3,5 tahun penjara pada Juli 2025 dan sempat mengajukan banding untuk pengurangan masa tahanan.


(asw/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER