Rain Kena Tuduhan Penipu, Korban Layangkan Laporan Resmi ke Polisi
Penyanyi sekaligus aktor Rain datang dengan kabar mengejutkan. Seorang berinisial A melaporkan Rain ke polisi dengan tuduhan penipuan penjualan real estate.
A menyebut Rain telah menipu dirinya sebesar Rp97 miliar. Oleh karena itu, A melaporkan Rain pada Senin (25/9).
Pengacara A, Kim Du Jin dan Jang Jung Hoon, dari firma hukum Seobuk, resmi mengajukan pengaduan terhadap Rain di Kantor Polisi Yongsan di Seoul, Korea Selatan.
Mereka menyatakan Rain ingin mengakuisisi sebuah bangunan dan tanah milik A di Gyeonggi Hwaseong Namyang Newtown pada Mei 2022 seperti yang dikutip Allkpop.
A lalu menawarkan harga jual Rp286 miliar. Rain lalu menawarkan A untuk membeli rumahnya di Itaewon, Seoul, untuk membantu menghasilkan uang pada kesepakatan tersebut.
A pun setuju untuk membeli properti Rain dan membayarkan senilai Rp97 miliar. Namun, A mengklaim tidak bisa datang langsung dan memeriksa properti yang dibelinya dari Rain.
"Rain tidak menunjukkan rumahnya sampai akhir, tapi dia mempercayai Rain dan melanjutkan kontrak penjualan dan mereka menyelesaikan kontrak dengan memperdagangkan bangunan satu sama lain," beber sumber.
Oleh karena pemberitaan terkait laporan polisi menjadi kisruh, agensi Rain langsung buka suara. Mereka menyebut tuduhan yang diberikan itu tidak benar.
"Klaim pembeli sepenuhnya salah. Dikatakan bahwa pengaduannya belum diterima. Tidak masuk akal jika seorang pembeli membeli rumah senilai miliaran won hanya dengan melihat gambar," pernyataan dari agensi.
"Klaim pembeli dapat dipastikan tidak benar hanya dengan melihat daftar bangunan yang diberikan atau dikonfirmasi pada saat jual-beli suatu real estate. Selain itu, kalian dapat melihat bagian luarnya hanya dengan mencari alamatnya di internet," lanjutnya.
Rain dan agensinya juga siap melawan laporan hukum yang diajukan oleh A. Ia mengaku memiliki beberapa bukti untuk melawan balik tuduhan tersebut.
"Fakta-faktanya sangat jelas dan klaim pembeli sepenuhnya di luar akal sehat dan kenyataan. Kami akan menanggapi dengan tegas tindakan tersebut dan tuduhan palsu juga akan dijadikan landasan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata agensi.
(agn/syf)