Dinyatakan Bersalah Berkendara Saat Mabuk, Ini Hukuman untuk Kim Sae Ron

Kim Sae Ron artis Korea Selatan telah menjalani sidang perdana kasus dugaan menyetir di bawah pengaruh alkohol. Hakim menjatuhkan vonis bersalah pada Sae Ron.
Pemain film Korea The Man From Nowhere ini mendapatkan tuntutan denda sebesar 20 juta Won dari pengadilan setempat.
Pada Rabu (8/3) hari ini, Kim Sae Ron menghadiri Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani sidang perdana pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena berkendara dalam keadaan mabuk.
Kehadiran Kim Sae Ron setelah mengalami kecelakaan 10 bulan lalu menari perhatian publik, penampakannya terlihat sangat lelah. Lingkaran hitam di bawah mata terlihat jelas.
Selama sidang, Kim Sae Ron berkali-kali meminta maaf atas kesalahannya tersebut. Dia juga berjanji untuk bertobat, intropeksi diri untuk merenungkan tindakannya dan tidak mengulangi kelalaian mengemudi di bawah pengaruh alkohol lagi.
Pihak jaksa menyoroti kadar alkohol dalam darah Sae Ron saat terjadi kecelakaan yang mencapai 0.22 persen, meskipun ini pelanggaran pertamanya, sang aktris tetap harus menebus kesalahan sesuai hukum yang berlaku.
Kim Sae Ron mengalami kecelakaan akibat berkendara dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022 pukul 8:00 KST. Pengaruh alkohol yang tinggi menyebabkan dirinya menabrak pembatas, pohon jalanan, dan trafo di dekat Persimpangan Hakdong, Gangnam, Seoul.
(syf/syf)
Pemilik Tegaskan Kim Sae Ron Tidak Pernah Kerja Paruh Waktu di Mega Coffee
Minggu, 12 Mar 2023 09:30 WIB
Agensi Tegaskan Tak Perbarui Kontrak Eksklusif dengan Kim Sae Ron
Senin, 05 Dec 2022 08:35 WIB
Kim Sae Ron Minta Maaf ke Semua Pihak yang Terdampak Kecelakaannya
Jumat, 24 Jun 2022 14:27 WIB
Kabar Terbaru soal Insiden Kecelakaan Kim Sae Ron karena Mabuk
Rabu, 08 Jun 2022 11:32 WIB
Kim Sae Ron Diduga Bohong Kerja Paruh Waktu di Kafe Usai Kasus DUI
Selasa, 14 Mar 2023 14:00 WIB
Pemilik Tegaskan Kim Sae Ron Tidak Pernah Kerja Paruh Waktu di Mega Coffee
Minggu, 12 Mar 2023 09:30 WIB
Kim Sae Ron Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Menyetir Mobil Sambil Mabuk
Kamis, 09 Mar 2023 14:00 WIBTERKAIT