Penyanyi Korea Selatan Don Spike Diamankan Polisi atas Kasus Narkoba

NAP | Insertlive
Kamis, 29 Sep 2022 19:35 WIB
Don Spike Foto: Tangkapan Layar Naver
Jakarta, Insertlive -

Penyanyi ternama asal Korea Selatan, Don Spike, diamankan oleh pihak kepolisian diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Don Spike diamankan di hotel kawasan Gangnam, Seoul, pada hari Senin (26/9). Setelah sampai di kantor polisi, Don Spike mengakui tuduhan tersebut.

"Saya mengakui," katanya setibanya di kantor polisi melansir dari Soompi, Kamis (29/9).

ADVERTISEMENT

Pria 45 tahun itu pun langsung melontarkan permintaan maafnya kepada publik. Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahannya.

"Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Saya akan membayar kesalahan saya," tutur Don Spike.

Pihak kepolisian berhasil menyita 30 gram metamfetamin yang harganya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Don SpikeDon Spike/ Foto: Tangkapan Layar Naver

Don Spike sebelumnya dilaporkan sudah menggunakan narkoba sejak April 2022. Ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut bersama teman-temannya.

Tidak hanya itu, Don Spike juga dikabarkan sudah berkali-kali menggunakan narkoba. Namun, belum diketahui dari mana sang musisi mendapatkan obat terlarang tersebut.


Kini, Don Spike tengah diperiksa lebih lanjut di Kantor Kepolisian Gangnam untuk keterangan lebih lanjut.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER