Home Korea Berita Kpop

Instagram Seungri Lenyap usai Banding Ditolak & Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Senin, 30 May 2022 14:22 WIB
Instagram Seungri Lenyap usai Banding Ditolak & Dihukum 1,5 Tahun Penjara (Foto: Twitter/TruthRi1)
Jakarta, Insertlive -

Akun Instagram Seungri dikabarkan dihapus pihak Instagram usai dirinya dinyatakan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Diketahui bahwa Instagram tidak mengizinkan pelaku pelecehan seksual untuk menggunakan aplikasinya. Kini, akun Instagram Seungri dengan nama @seungriseyo pun tak dapat ditemukan.

Melansir AllKpop, akun Instagram Seungri dihapus pada Senin (30/5) menyusul keputusan akhir Mahkamah Agung Korea selatan terhadap Seungri.


Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, di antaranya penyebaran konten seksual hingga perjudian ilegal di luar negeri.

"Dia (Seungri) dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan," ungkap Kepala Hakim Noh Tae Ak, seperti dikutip Soompi.

Seungri/ Foto: Instagram/seungriseyo

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman 3 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.

Hilangnya akun Instagram Seungri ini mendapatkan berbagai reaksi dari warganet.

"Happy jail time," tulis @jenj***

"Sebagaimana seharusnya semuanya tentang waktu," tulis @park***

"WTH happened to Seungri's IG??," tulis @k_ale***

Seungri/ Foto: Instagram/seungriseyo

Sejak Kamis (26/5), Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman Seungri 1,5 tahun penjara.

Sementara itu, Seungri yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021 akan ditempatkan di penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung.

Seungri dilaporkan akan bebas pada Februari 2023.

(fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK