Home Korea Video Kpop

Seungri Menang Banding, Hukuman Dikurangi Jadi 1,5 Tahun

!nsertlive | Insertlive
Senin, 31 Jan 2022 08:00 WIB
Seungri eks BIGBANG menang banding setelah divonis 3 tahun penjara. 
Jakarta, Insertlive -

Seungri eks BIGBANG menang banding setelah divonis 3 tahun penjara. Hakim militer meringankan hukuman Seungri menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Ada 9 dakwaan yang ditujukan pada Seungri terkait judi dan pelecehan seksual.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK