Advertisement

Seungri Menang Banding, Hukuman Dikurangi Jadi 1,5 Tahun

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Seungri eks BIGBANG menang banding setelah divonis 3 tahun penjara. Hakim militer meringankan hukuman Seungri menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Ada 9 dakwaan yang ditujukan pada Seungri terkait judi dan pelecehan seksual.

Komentar

!nsertlive

Advertisement