Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 M, Seungri Niat Kabur?
Jakarta, Insertlive -
Seungri eks BIGBANG akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat. Seungri dinyatakan bersalah atas 9 dakwaan. Karena ada potensi kabur, pengadilan pun langsung menahan Seungri saat berada di pengadilan.
ARTIKEL TERKAIT

Usai Heboh Burning Sun, Seungri Eks BIGBANG Terlihat di Restoran Bareng Wanita Cantik
Jumat, 07 Mar 2025 16:45 WIB
Fakta Sisi Gelap Dunia Kpop di Film Dokumenter BBC 'Burning Sun'
Rabu, 22 May 2024 13:45 WIB
Instagram Seungri Lenyap usai Banding Ditolak & Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Senin, 30 May 2022 14:22 WIB
Fans Protes ke YG Entertainment Minta Big Bang Comeback dengan 4 Member
Senin, 29 Nov 2021 14:55 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER