Seungri Eks Big Bang Divonis 3 Tahun Penjara
Seungri Eks Big Bang Divonis 3 Tahun Penjara (Foto: Twitter/pannchoa)
Seungri eks Big Bang akhirnya diadili. Menurut laporan SBS News, pada Kamis (12/8) Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin-si, Gyeonggi-do.
Hukuman itu terkait pengadaan dan mediasi prostitusi, di mana Seungri diyakini telah menyediakan prostitusi bagi investor-investor asing.
Baca Juga : Ganteng-ganteng Serigala Berbulu Domba |
Vonis yang diterima Seungri ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa. Jaksa di sidang sebelumnya menuntut Seungri dihukum lima tahun penjara dan denda 20 juta won atau Rp256 juta.
Skandal Seungri pertama kali tersibak pada awal 2019 silam. Lewat kasus Burning Sun, Seungri dihujani berbagai kasus di antaranya penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.
Usai Heboh Burning Sun, Seungri Eks BIGBANG Terlihat di Restoran Bareng Wanita Cantik
Jumat, 07 Mar 2025 16:45 WIB
Respons Menohok Yoo Hye Won Usai Digosipkan Pacaran dengan Seungri Eks BIG BANG
Sabtu, 25 Mar 2023 19:30 WIB
Banding Ditolak, Seungri Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara
Kamis, 26 May 2022 16:30 WIB
Sampaikan Rindu Sang Kakak untuk Fans, Adik Seungri Disebut Tak Tahu Malu
Rabu, 20 Apr 2022 11:15 WIB
TERKAIT