Kim Jong Un Siap Tembak Mati Warga Korea Utara yang Ketahuan Suka K-Pop

nap | Insertlive
Kamis, 05 Aug 2021 16:17 WIB
South and North Korean soldiers keep watch each other next to a spot where a North Korean has defected crossing the border on November 13, at the truce village of Panmunjom inside the demilitarized zone, South Korea, November 27, 2017.     REUTERS/Kim Hong-Ji Foto: Dok. REUTERS/Kim Hong-Ji

Hukuman Mati dan Penjara 5-15 Tahun

1. Hukum Mati Bagi Warganya yang Menyeludupkan Budaya Korea Selatan

Mengonsumsi budaya Korea Selatan di Korea Utara merupakan pelanggaran fatal. Meskipun begitu, masih banyak warga negara komunis itu yang masih melakukannya.

Alhasil, Kim Jong Un bersedia membunuh warganya yang ketahuan menyelundupkan budaya Korea Selatan ke negaranya.

Diketahui tahun 2013 silam, Korea Utara mengeksekusi mati 80 warganya yang ketahuan mengonsumsi budaya Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

2. Hukuman 5-15 Tahun Bagi yang Menonton Drakor

Para warga Korea Utara juga dilarang untuk menonton serial serta film asing buatan Korea Selatan.

IKUTI QUIZ

Pada undang-undang terbarunya, Kim Jong Un bakal memenjarakan warganya yang melakukan hal tersebut selama 5 sampai 15 tahun.

2 / 3
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER