Home Korea Berita Drama Korea

Lakukan Pelecehan Seks, Asisten Sutradara DraKor Genre Polisi Ditangkap

nap | Insertlive
Jumat, 02 Jul 2021 11:26 WIB
Asisten Sutradara DraKor Genre Polisi Ditangkap Karena Lakukan Pelecehan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans
Jakarta, Insertlive -

Kantor Polisi Pusat Seoul pada 30 Juni 2021 kemarin baru saja menangkap seorang pria berusia 46 tahun bernama Tuan A.

Diduga Tuan A melakukan pelecehan seksual dan berusaha untuk memperkosa wanita yang tengah mabuk berat Nyonya B di sebuah motel.

Melansir SBS Newsseorang kenalan Nyonya B menelepon polisi setelah gagal mencarinya. Menurutnya, Nyonya B menghilang ketika ia sedang minum dengan temannya yang lain.


"Saya sedang minum dengan teman saya dan dia menghilang. Aku kehilangan kontak dengannya." ujar teman Nyonya B.

Kemudian setelah dilacak lewat ponselnya, Nyonya B ditemukan di sebuah motel di Jung-Gu, Seoul bersama Tuan A. Kala itu terlihat Tuan A berusaha untuk memperkosanya dan sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat pemeriksaan, Tuan A menyangkal semua tuduhan dan mengklaim bahwa ia dan Nyonya B setuju untuk bertemu di motel.

"Ny. B dan saya setuju untuk bertemu di akomodasi." ujar Tuan A.

Kabarnya, Tuan A adalah seorang asisten sutradara dari sebuah drama bergenre polisi yang saat ini tengah tayang di salah satu televisi besar Korea.

Seorang perwakilan dari drama Korea tersebut sudah bersuara dan menjelaskan bahwa Tuan A langsung dipecat usai kejadian pelecehan tersebut terjadi.

"Setelah mengetahui insiden asisten sutradara, orang yang terlibat segera dikeluarkan dari produksi." ujar staf perwakilan drama Korea yang mempekerjakan Tuan A.

(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK