Ga In Brown Eyed Girls Ternyata Idol yang Pakai Obat Bius Secara Ilegal

Identitas idol populer diberitakan didenda sekitar 1 juta KRW atau Rp13 juta karena menggunakan propofol (obat bius) secara ilegal akhirnya terungkap. Idol tersebut ternyata adalah Ga In dari Brown Eyed Girls.
Ga In dilaporkan sebagai satu dari empat orang yang berhubungan dengan ahli bedah kosmetik 'B', yang dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena secara ilegal memberikan propofol dan menjual obat anestesi etomidate kepada klien.
Label Mystic Story yang menaungi Ga In pun memberikan komentar. Mereka mengaku tengah mengonfirmasikan detailnya kasus tersebut.
"Kami sedang mengkonfirmasi detailnya," ungkap Mystic Story dikutip dari Allkpop, Rabu (30/6).
Sebelumnya diberitakan ada seorang idol K-Pop yang tergabung dalam sebuah girl group dan juga aktif sebagai aktris didenda setelah dinyatakan bersalah menggunakan propofol (obat bius) secara ilegal.
Menurut laporan SBS News pada Rabu (30/6), idol K-Pop yang selanjutnya disebut sebagai A didenda sekitar 1 juta KRW atau setara Rp13 juta.
Polisi menyimpulkan bahwa A memang bersalah menggunakan obat-obatan terlarang dari Juli hingga Agustus 2019.
(dia/dia)

Terungkap Tanggal Debut Candy Shop, Girl Group Baru Brave Entertainment
Jumat, 01 Mar 2024 15:00 WIB
Kabar Duka, Ayah Minah Girl's Day Meninggal Dunia
Jumat, 02 Feb 2024 13:30 WIB
Jackson GOT7 Diduga Ingin Pensiun gegara Hal Ini
Jumat, 19 Jan 2024 14:00 WIB
Brave Entertainment Debutkan Grup Baru Bernama Candy Shop
Jumat, 12 Jan 2024 16:00 WIB
Punya Harga Fantastis, Ini Hadiah Ulang Tahun Jin BTS untuk RM
Selasa, 16 Sep 2025 17:45 WIB
Lama Menghilang, Mantan Idol YG Entertainment Ini Kembali dengan Isu Mengejutkan
Senin, 15 Sep 2025 18:45 WIB
Fakta Mengejutkan-Makanan Favorit, ASC2NT Bagikan Momen Tak Terlupakan di Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 14:45 WIBTERKAIT