Home Korea Berita Kpop

Tuntutan ke Kenalan Hyunjoo Eks APRIL Ditolak, DSP Media Naik Banding

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 09 Jun 2021 22:10 WIB
Tuntutan ke Kenalan Hyunjoo Eks APRIL Ditolak, DSP Media Naik Banding (Foto: Instagram hyun.joo_lee)
Jakarta, Insertlive -

Kepolisian Seoul pada 19 Mei lalu menolak tuduhan yang diajukan DSP Media pada A yang disebut kenalan Lee Hyunjoo eks APRIL.

A dituntut dengan dugaan pencemaran nama baik usai ia mengunggah tulisan soal member APRIL yang disebut melakukan perundungan pada Hyunjoo.

Setelah tuntutannya ditolak oleh polisi, DSP Media memberikan pernyataan. Mereka menyebut tuntutan itu ditolak lantaran terlapor mengaku menulis soal perundungan Lee Hyunjoo atas berita yang telah diterbitkan media masa.


Tetapi, DSP Media menegaskan meski tuntutan yang mereka layangkan ditolak, tulisan A yang menyudutkan member APRIL tidak terbukti benar.

"Kasus ini dihentikan karena menurut terdakwa, mereka telah mendapatkan informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang diterbitkan sekitar waktu yang sama tentang kasus tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah menulis postingan tersebut dengan kesadaran bahwa postingan tersebut salah. Tidak ada dalam keputusan polisi yang membuktikan bahwa apa yang ditulis terdakwa adalah benar." ungkap DSP Media dikutip dari Soompi, Rabu (9/6).

DSP Media pun siap mengajukan banding atas tuntutan mereka yang ditolak polisi.

"Untuk memastikan bahwa orang mengambil tanggung jawab yang jelas untuk menyebarkan informasi palsu, kami telah mengajukan gugatan terhadap orang yang telah diidentifikasi sebagai penyedia informasi yang relevan. Penyelidikan atas kasus itu akan terus dilakukan. Kami juga sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap 'A'," lanjut mereka.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK