Jaksa Ungkap Bukti CCTV Seungri Kerahkan Anggota Geng Ancam Korban

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Jumat, 19 Feb 2021 15:02 WIB
Seungri Jaksa Ungkap Bukti CCTV Seungri Kerahkan Anggota Geng Ancam Karyawan/Foto: Twitter/TruthRi1
Jakarta, Insertlive -

Pada Jumat (19/2) pagi, Seungri mantan member Big Bang menghadiri sidang pengadilan militer ke-10 dalam kasus hukum yang tak kunjung rampung.

Sidang dengan total sembilan dakwaan seperti mediasi prostitusi, penggelapan uang, perjudian ilegal di luar negeri, dan kejahatan kekerasan seksual tersebut berlangsung pada pagi hari waktu Korea Selatan.

Selama persidangan, pihak jaksa dan terdakwa diminta untuk memberikan bukti terkait dakwaan baru yang diajukan kepada Seungri selama sidang ke-9, yaitu ancaman dan kekerasan yang berafiliasi dengan geng.

ADVERTISEMENT

Pada sidang hari ini, jaksa memberikan rekaman CCTV yang memperlihatkan Seungri berbicara dengan korban di ruangan pribadi sebuah tempat minum-minum. Lalu, sepuluh menit kemudian sekelompok individu, termasuk anggota chat room Kakao Seungri seperti Jung Joon Yoon dan Choi Jonghun tiba. Selanjutnya, mantan CEO Burning Sun Yoo In Suk juga terlihat masuk ke dalam ruangan.

Kehadiran Yoo In Suk tersebut diiringi empat orang yang diduga anggota geng. Berdasarkan tayangan CCTV, mereka keluar bersama dengan korban. Lalu, lebih kurang 7 menit ketika polisi tiba di lokasi kejadian, anggota geng mendadak hilang.

Selain itu, bukti juga mengungkap bahwa dari dua korban yang diancam secara kejam oleh pihak Seungri, salah satunya diduga adalah pegawai sebuah agensi hiburan papan atas.

Penuntut melanjutkan dengan menunjukkan bukti pesan KakaoTalk yang dikirim Seungri ke ruang obrolan grup pada hari berikutnya. Pada utas pesan ini termasuk mantan bos YG Entertainment Yang Hyun Suk dan juga kepala manajemen agensi hiburan lainnya.

Sementara itu, pihak Seungri sebagian besar menolak keabsahan bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut. Pihak Seungri juga saat ini menyangkal 8 dari 9 dakwaan kriminalnya dan sebagian mengakui dakwaan transaksi uang luar negeri ilegal.


Seungri terjerat sembilan dakwaan mulai dari mediasi prostitusi, penggelapan uang, perjudian ilegal di luar negeri, hingga kejahatan kekerasan seksual.

(syf/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER