Home Korea Berita Kpop

Seulong 2AM Didakwa Menabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

DIS | Insertlive
Rabu, 04 Nov 2020 13:01 WIB
Seulong 2AM Didakwa Menabrak Pejalan Kaki hingga Tewas (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Pada 1 Agustus lalu, polisi menyatakan bahwa Lim Seulong 2AM terlibat dalam sebuah kecelakaan mobil yang fatal hingga menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kini, Seulong 2AM sudah resmi ditetapkan sebagai terdakwa dengan tuduhan melanggar Undang-undang Khusus Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas hingga membunuh seorang pejalan kaki.

Seulong 2AM sendiri dikabarkan telah menyelesaikan masalahnya dengan keluarga mendiang pejalan kaki tersebut.


Melansir dari AllKpop, jaksa penuntut sayangnya enggan berbicara soal jumlah denda yang diberikan pada Seulong lantaran artis tersebut dan keluarga mendiang pejalan kaki telah membuat kesepakatan.

"Kami tak bisa menyebutkan jumlah denda untuk dakwaan ringkasan. Kami mempertimbangkan fakta bahwa Seulong 2AM telah setuju dengan keluarga korban," ujar pihak jaksa penuntut.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 1 Agustus lalu pukul 11.50 malam KST saat Korea Selatan tengah turun hujan yang sangat deras.

Dengan kondisi jalanan yang licin, idol tersebut kemudian menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.



(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK