Seulong 2AM Didakwa Menabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Pada 1 Agustus lalu, polisi menyatakan bahwa Lim Seulong 2AM terlibat dalamĀ sebuah kecelakaan mobil yang fatal hingga menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kini, Seulong 2AM sudah resmiĀ ditetapkan sebagai terdakwa dengan tuduhan melanggar Undang-undang Khusus Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas hingga membunuh seorang pejalan kaki.
Seulong 2AM sendiri dikabarkan telah menyelesaikan masalahnya dengan keluarga mendiang pejalan kaki tersebut.
Melansir dari AllKpop, jaksa penuntut sayangnya enggan berbicara soal jumlah denda yang diberikan pada Seulong lantaran artis tersebut dan keluarga mendiang pejalan kaki telah membuat kesepakatan.
"Kami tak bisa menyebutkan jumlah denda untuk dakwaan ringkasan. Kami mempertimbangkan fakta bahwa Seulong 2AM telah setuju dengan keluarga korban," ujar pihak jaksa penuntut.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 1 Agustus lalu pukul 11.50 malam KST saat Korea Selatan tengah turun hujan yang sangat deras.
Dengan kondisi jalanan yang licin, idol tersebut kemudian menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Seulong 2AM Jadi Penasihat di Divisi Musik CJ ENM
Minggu, 09 Apr 2023 18:00 WIB
Changmin 2AM Buat Jo Kwon Menangis, Ada Apa?
Minggu, 16 Jan 2022 09:00 WIB
Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Seulong 2AM Didenda Rp89 Juta
Senin, 18 Jan 2021 17:30 WIB
Im Seulong '2AM' Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Agensi Buka Suara
Selasa, 04 Aug 2020 22:15 WIBTERKAIT