Advertisement

Detail 4 Kategori Nutri Level pada Produk Makanan dan Minuman

agn | Insertlive
Ilustrasi nutri level, kandungan gizi, nutrisi pada makanan
Detail 4 Kategori Nutri Level pada Produk Makanan dan Minuman/Foto: Freepik
Jakarta -

Indonesia telah resmi menerapkan Nutri Level di tiap produk makanan dan minuman.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat tentang konsumsi makanan sehat dan menekan angka penyakit tidak menular akibat mengonsumsi gula, garam dan lemak atau GGL yang berlebihan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga menyetujui sistem pelabelan gizi Nutri Level ini agar masyarakat lebih sadar dengan produk pangan yang lebih sehat.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan Nutri-Level adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pengaturan terkait informasi kandungan gizi pada produk pangan.

Advertisement

Nutri Level juga memiliki empat kategori. Kategori itu dibedakan berdasarkan kandungan GGL pada produk pangan. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/01/07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Olahan Siap Saji tertera jelas kriteria Nutri Level pada pangan siap saji berdasarkan kandungannya:

Kandungan Gula (per 100 ml)

  • Level A: tanpa pemanis tambahan, kurang dari 1 gram
  • Level B: sekitar 1 hingga 5 gram
  • Level C: lebih dari 5 hingga 10 gram
  • Level D: lebih dari 10 gram

Kandungan Garam (per 100ml)

  • Level A: kurang dari atau sama dengan 5 mg
  • Level B: lebih dari 5 hingga 120 mg
  • Level C: lebih dari 120 hingga 500 mg
  • Level D: lebih dari 500 mg

Kandungan Lemak jenuh (per 100ml)

  • Level A: kurang dari atau sama dengan 0,7 gram
  • Level B: lebih dari 0,7 sampai 1,2 gram
  • Level C: lebih dari 1,2 hingga 2,8 gram
  • Level D: lebih dari 2,8 gram

Penetapan Nutri Level ini ditetapkan dalam bentuk persentase, dihitung berdasarkan satuan gram atau miligram per 100 ml.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan pemerintah akan menerapkan Nutri Level pada pangan siap saji atau di sejumlah restoran hingga ritel minuman.

(agn/arm)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement