Mengapa Kita Perlu Mendukung dan Percaya Korban Kekerasan Seksual Terlebih Dahulu
Belakangan ini, berita tentang kasus kekerasan seksual semakin sering muncul, baik di dalam maupun luar negeri. Tidak jarang, orang yang dituduh sebagai pelaku adalah sosok yang punya jabatan tinggi, terkenal, atau memiliki citra baik di masyarakat. Karena itu, banyak orang sulit percaya bahwa sosok yang selama ini dikagumi bisa menjadi pelaku.
Akibatnya, korban yang berani menceritakan pengalamannya justru sering tidak dipercaya, bahkan dituduh berbohong. Ada yang meragukan karena identitas korban disembunyikan, padahal menjaga identitas adalah hak korban untuk melindungi diri dari perundungan.
Ada juga korban yang tetap disalahkan meski identitasnya diketahui publik, misalnya dengan pertanyaan seperti "Kenapa baru melapor sekarang?", "Kenapa tidak melawan?", atau "Saat kejadian pakai baju apa?".
Padahal, ada satu pesan penting yang patut diingat: "Selalu percaya dulu sama korban. Kalau pun dia ternyata berbohong, kita hanya jadi orang yang berhasil dibohongi. Tapi kalau omongannya benar, berarti kita sempat berpihak pada pelaku kekerasan seksual."
Percaya di sini bukan berarti langsung menghakimi pelaku sebelum proses hukum berjalan. Bentuk percaya bisa berupa menunjukkan empati, tidak menyudutkan korban dengan komentar negatif, serta mendukung proses penanganan kasusnya.
Berani bicara bukan hal mudah
Menceritakan pengalaman kekerasan seksual membutuhkan keberanian besar. Banyak korban sudah takut lebih dulu terhadap kemungkinan disalahkan, tidak dipercaya, atau menjadi bahan pembicaraan orang lain. Karena itu, tidak sedikit korban yang memilih diam atau baru melapor setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Trauma korban bisa berlangsung lama
Trauma yang dialami korban tidak berhenti saat kejadian terjadi. Rasa takut, cemas, dan tekanan bisa terus dirasakan, apalagi jika pelaku masih bebas atau korban tidak mendapat dukungan. Penolakan dari lingkungan, keluarga, atau bahkan pihak berwajib juga dapat menambah trauma baru.
Di era digital, korban juga berisiko mengalami doxing, yaitu pengungkapan data pribadi seperti alamat dan nomor telepon untuk tujuan intimidasi. Padahal informasi tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus dan hanya memperparah penderitaan korban.
Bagi para penyintas kekerasan seksual atau kekerasan dalam bentuk apa pun, penting untuk diingat bahwa kejadian tersebut bukan kesalahan korban. Menyuarakan pengalaman adalah hal yang berani, dan korban tidak sendirian dalam proses pemulihan.
Kekerasan seksual terjadi karena tindakan pelaku. Karena itu, sudah seharusnya perhatian diarahkan pada pelaku, bukan terus menyalahkan korban.
(yoa/fik)