Tak Ada Itikad Baik, Suami Boiyen Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan
Tak Ada Itikad Baik, Suami Boiyen Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan / Foto: Instagram/boiyenpesek & Instagram/rullyanggiakbar
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan investasi uang. Laporan tersebut dilayangkan RF hari ini, Selasa (6/1) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Santo Nababan selaku kuasa hukum RF mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran upaya mediasi tidak menemukan titik terang. Santo pun berharap dengan menempuh langka hukum, hak kliennya dapat terpenuhi.
"Mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua," ujar Santo Nababan, kuasa hukum RF saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1).
Pada kesempatan itu, Santo juga membenarkan bahwa pihak yang dilaporkan kliennya adalah Rully, suami Boiyen.
"Iya. Inisialnya R.A ya. Suami dari B. Ya," ungkapnya.
Dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pihak Rully untuk mengembalikan uang senilai Rp400 juta, sampai batas waktu yang diberikan, RF akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Karena kan mediasinya buntu. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," jelasnya.
Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, Santo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali. Bahkan, ia juga telah memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan dari Rully untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sudah dua kali somasi, dua kali somasi. Dua kali somasi dan ada juga perpanjangan waktu," ujarnya.
"Tapi kan sampai sekarang nggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami," lanjutnya.
Santo menyebut nilai kerugian yang dialami kliennya tidak bisa dianggap kecil. Namun, yang paling disoroti oleh pihaknya adalah tidak adanya itikad baik dari Rully.
"Nominalnya nggak terlalu besar? Nggak juga lah. Itu kan besar juga. Jadi apapun itu, yang jelas tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan sebagaimana dengan waktu yang kita berikan," pungkasnya.
(kpr/fik)
Ijab Kabul Tak Sah, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Akad Nikah Ulang Usai Resepsi
Rabu, 10 Dec 2025 17:00 WIB
Tangis Haru Boiyen di Momen Ijab Kabul, Kenang Perjalanan Cinta dengan Rully
Minggu, 16 Nov 2025 15:30 WIB
El Rumi hingga Vincent Rompies Jadi Groomsmen Pernikahan Boiyen
Sabtu, 15 Nov 2025 18:00 WIB
Bakal Nikah, Boiyen Bagikan Foto Prewedding dengan Kekasih
Jumat, 14 Nov 2025 19:45 WIB
Terpopuler: Shio Beruntung 2026 hingga Sisi Gelap Libur Akhir Tahun Kerajaan Inggris
Minggu, 04 Jan 2026 07:00 WIB
Terpopuler: Weton Paling Beruntung Tahun 2026 Vs Sisi Gelap Liburan Kerajaan Inggris
Sabtu, 03 Jan 2026 07:00 WIB
Suami Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Boiyen Ungkap Harapan untuk Tahun 2026
Jumat, 02 Jan 2026 09:00 WIBTERKAIT