Ditjen PAS Akhirnya Kabulkan Permohonan Pemindahan Sementara Ammar Zoni
Ditjen PAS Akhirnya Kabulkan Permohonan Pemindahan Sementara Ammar Zoni / Foto: Insertlive
Permohonan untuk menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pemindahan sementara Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta bersama empat terdakwa lainnya akhirnya terwujud.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan bahwa surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah diterbitkan, untuk memfasilitasi penetapan Majelis Hakim yang memerintahkan kehadiran Ammar Zoni secara offline di sidang kasus dugaan peredaran narkoba.
"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dkk, ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan," ucap Rika Aprianti melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/12).
Pemindahan Ammar Zoni ini hanya bersifat sementara. Usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," tegas Rika Aprianti.
Terkait masalah teknis keamanan dan pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan, Rika mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab Kejaksaan.
"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan," jelas Rika Aprianti.
Walaupun begitu, Rika memastikan pihak Lapas Nusakambangan tetap akan melakukan pendampingan dalam proses pemindahan Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya.
"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas I Karang Anyar," pungkasnya.
(kpr/fik)
Gagal Dihadirkan Hari Ini, Ammar Zoni Cs akan Hadir di Sidang Selanjutnya
Kamis, 11 Dec 2025 16:49 WIB
Keluarga Ungkap Psikologis Ammar Zoni Hancur usai Ibu & Adik Perempuan Meninggal
Kamis, 27 Nov 2025 19:30 WIB
Ammar Zoni Akan Dihadirkan Langsung pada Sidang Pembuktian
Kamis, 27 Nov 2025 17:30 WIB
Bantah jadi Bandar Narkoba, Ammar Zoni: Mungkin Perjalanannya Sakit, Sangat Berat
Kamis, 20 Nov 2025 19:15 WIB
TERKAIT