Akui Belum Ditalak Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Bakal Ajukan Gugatan Cerai
Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (4/12).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporannya terkait dugaan tindak pidana perzinaan yang dilakukan suaminya dan Inara Rusli. Ia juga menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik.
Setelah menyelesaikan kasus ini, Wardatina Mawa berencana mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi.
"Iya (akan menggugat cerai), tapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik ya. Mohon doanya," kata Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan detikhot, Jumat (5/12).
Wardatina Mawa juga menegaskan bahwa Insanul Fahmi belum pernah menjatuhkan talak kepadanya.
"Dia (Insanul Fahmi) belum ada sama sekali menjatuhkan talak kepada saya," ujarnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengaku sudah menikah secara siri tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa.
Mawa mengetahui hubungan Insanul dan Inara ketahuan melalui berbagai bukti, temasuk bukti elektronik dan rekaman CCTV.
Setelah skandal ini menjadi konsumsi publik, Inara Rusli mengklaim dirinya sebagai korban. Ia merasa ditipu oleh Insanul Fahmi yang mengaku tak beristri saat menikah siri.
Inara Rusli bahkan melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV di kediamannya ke Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
(KHS/agn)