Laporan Wardatina Mawa soal Perselingkuhan Insanul Fahmi akan Digelar Perkara
Laporan Wardatina Mawa soal Perselingkuhan Insanul Fahmi akan Digelar Perkara / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli memasuki babak baru. Laporan yang terdaftar dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025, akan dilakukan gelar perkara.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jika dari hasil gelar perkara barang bukti dirasa cukup, baru akan dinaikkan ke penyidikan.
"Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan. Jadi mohon waktu kepada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan," ucap Reonald di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12).
Tim penyelidik juga melakuian klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, seperti salah satu manajemen hotel di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, serta koordinasi dan klarifikasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan.
Pemeriksaan saksi juga telah dijadwalkan ulang, dari semula pada 26 Desember 2026, dinaikkan menjadi 24 Desember 2025. Reonald juga menegaskan jika hasil penyelidikan yang nantinya menjadi dasar apakah akan dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau penyelidik sudah mengajukan ke gelar, nanti akan diuji. Apakah alat bukti yang sudah didapatkan penyelidik itu cukup untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini diduga telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu lembar fotokopi kutipan akta nikah yang dikeluarkan KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada juga, satu buah flashdisk berisi tujuh rekaman video CCTV, fotokopi kartu keluarga atas nama kepala keluarga berinisial IF, serta sejumlah bundel tangkapan layar pesan langsung (Direct Message) Instagram antara pihak-pihak terkait.
Selain itu, terdapat pula surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak yang menyatakan pernikahan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara resmi.
Kasus ini pertama kali mencuat usai Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan adanya rekaman CCTV berdurasi dua jam, yang memperlihakan momen kemesraan Insanul dengan Inara Rusli.
(kpr/kpr)
Sahabat Siap Bongkar Pelaku Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli
Selasa, 23 Dec 2025 17:00 WIB
Bantah Klaim Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Keluarga Insanul Fahmi Tak Setuju Poligami
Minggu, 07 Dec 2025 10:00 WIB
Ingin Menikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Enggan Ceraikan Istri
Rabu, 26 Nov 2025 21:15 WIB
Wardatina Mawa Beberkan Ucapan Insanul Hendak Poligami, Bayangkan Punya Istri Dua
Rabu, 26 Nov 2025 17:00 WIB
Kasus Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli, 6 Orang Internal Disorot
Rabu, 24 Dec 2025 16:30 WIB
Dear Insanul Fahmi, Ini Syarat-syarat Poligami dalam Islam
Kamis, 27 Nov 2025 11:45 WIB
Virgoun Tulis Pepatah Jawa Mikul Dhuwur, Mendem Jero Usai Inara Diduga Jadi Pelakor, Ini Artinya
Selasa, 25 Nov 2025 20:00 WIBTERKAIT