Mediasi Gagal, Nikita Mirzani & Reza Gladys Siap Perang Pembuktian
Mediasi terkait gugatan yang diajukan Nikita Mirzani soal perbuatan melawan hukum senilai Rp200 miliar terhadap Reza Gladys berakhir gagal. Kini, keduanya fokus untuk saling perang pembuktian di sidang berikutnya.
Marulita Sianturi, kuasa hukum Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan mencabut gugatan perbuatan melawan hukum yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun menegaskan akan berjuang di sidang selanjutnya untuk membeberkan bukti atas gugatan tersebut.
"Kali ini bakal mencabut? Tidak mencabut. Sudah pasti tidak. Kita gas terus. Kita fight terus!" tegas Marulitua Sianturi, kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
Hal serupa juga ditegaskan oleh pihak Reza Gladys. Surya Batubara selaku kuasa hukum Reza Gladys mengatakan pihaknya siap berperang di sidang berikutnya melawan Nikita Mirzani.
"Kalau sudah melawan hukum, apalagi mau dimohonkan kepada kita? Kecuali dia minta maaf kepada kita. Ya. Kalau tidak, ya kita perang!" tegas Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys.
Pada kesempatan itu, Surya Batubara menyinggung agar pihak Nikita Mirzani tidak mencabut lagi gugatan mereka.
"Kami ingatkan kembali sekali lagi kepada penggugat, ini pengadilan. Hargai pengadilan, bertanggung jawab atas gugatan. Mohon supaya jangan dicabut lagi," ujar Surya Batubara.
Sementara itu, pihak Nikita juga menegaskan soal putusan pidana yang dijatuhkan terhadap kliennya belum inkrah.
"Penting buat mereka ketahui, putusan pidananya Nikita dan Ismail Marzuki adalah putusan yang belum inkrah. Artinya masih bisa terjadi perubahan, masih besar adanya perubahan terhadap putusan itu," jelas Marulitua Sianturi.
Kuasa hukum Reza Gladys dengan tegas mengatakan pihaknya siap memberikan bukti serta menghadirkan saksi di sidang selanjutnya.
"Tinggal masing-masing kita perkuat bukti dan saksi. Artinya kalau nanti bukti dan saksi kita bisa mendukung, memperkuat, ya nanti kita bisa diujilah bersama majelis hakim," Tegas Darsono Edo, kuasa hukum Reza Gladys.
Pada pekan depan, sidang akan digelar dengan agenda pembacaan laporan mediasi gagal dan pembacaan gugatan oleh Majelis Hakim.
(kpr/and)