Inara Rusli Laporkan Penyebaran Video CCTV ke Bareskrim
Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum di tengah tuduhan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret namanya.
Mantan istri Virgoun itu resmi melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga diambil dari rumah pribadinya tanpa izin.
Laporan tersebut dibuat setelah rekaman CCTV dua jam itu dijadikan bukti oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Situasi ini membuat Inara memilih melakukan perlawanan balik melalui jalur hukum.
Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Betul (laporan terkait dugaan penyebaran CCTV), terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Rizki Agung di Detik pada Jumat (28/11).
Penyidik kini menelusuri bukti-bukti digital, termasuk memeriksa jalur penyebaran rekaman, untuk menentukan pihak yang diduga paling bertanggung jawab.
Laporan Inara menarik perhatian karena objek laporannya adalah video CCTV berdurasi dua jam yang merupakan bukti utama dari Wardatina Mawa terkait laporan perselingkuhan dan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi.
Wardatina menuduh Inara menjalin hubungan dengan suaminya, sementara rekaman CCTV tersebut diduga memperlihatkan hubungan dewasa antara keduanya di rumah pribadi Inara.
Di sisi lain, Inara menilai rekaman yang tersebar itu diambil dan disebarkan tanpa izin.
Dirinya kemudian memutuskan untuk membawa persoalan itu ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelanggaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Insanul Fahmi sebelumnya telah memberikan pengakuan penting terkait rekaman yang menjadi polemik ini. Ia mengonfirmasi bahwa video CCTV itu memang berasal dari rumah Inara.
Ia juga menegaskan bahwa rekaman tersebut dibuat setelah dirinya dan Inara menikah siri pada Agustus 2025.
Pernyataan Insanul ini memunculkan babak baru dalam kasus yang memanas, karena pembelaan tersebut berkaitan langsung dengan inti tuduhan Wardatina Mawa.
(ikh/and)