Ogah Damai, Wardatina Mawa Tolak Restorative Justive Inara Rusli

agn | Insertlive
Senin, 19 Jan 2026 22:00 WIB
wardatina mawa Ogah Damai, Wardatina Mawa Tolak Restorative Justive Inara Rusli/Foto: dok Instagram wardatinamawa
Jakarta, Insertlive -

Kasus hukum antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli akan terus berlanjut.

Pasalnya Mawa menolak permohonan restorative justice Inara. Keinginan mantan istri Virgoun itu untuk lepas dari jeratan hukum pun kandas. Mawa tegas menutup pintu perdamaian atas kasus laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Inara dan Insanul Fahmi, suami sah Mawa, sempat mengajukan permohonan restorative justice atas kasus tersebut. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Keputusan Mawa menolak damai menjadi tanda jika ia ingin memberikan efek jera pada pihak yang sudah merugikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," ucap Kasubbid Penmmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo pada hari ini, Senin (19/1).

"Minggu lalu disampaikan oleh pelapor melalui penyidik kepada pemohon bahwa permohonan RJ-nya ditolak, tidak dapat diterima. Tentunya Polri akan profesional melanjutkan perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Usai penolakan restorative justice ini, kasus hukum pun akan berlanjut. Penyidik mulai bergerak untuk melakukan langkah hukum selanjutnya atas laporan yang diajukan oleh Mawa.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidikan akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilakukan ke tahap selanjutnya," ucap Kompol Andaru Rahutomo.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum bisa memberikan tanggal pasti gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan. Pihak penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencocokannya dengan fakta hukum sebelum menentukan nasib Inara Rusli dan Insanul Fahmi.


"Belum (tanggal pasti gelar perkara). Tentunya penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti, temuan fakta, dengan peraturan-peraturan yang menjadi landasan penyidik untuk melakukan penyidikan," tambahnya.

(agn/dia)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER