Pihak Nikita Mirzani mediasi dengan pihak Reza Gladys atas perkara 1000/Pdt.G/2025 di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/11). Mediasi ricuh karena kuasa hukum Nikita mempermasalahkan pihak Reza yang tidak punya legal standing atau surat kuasa. Nomor perkara juga berbeda dari masalah yang seharusnya di mediasi.