Mediasi Gugatan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys Walk Out Tak Punya Legal Standing
Proses mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11).
Mediasi itu berlangsung ricuh dan terjadi perdebatan alot antara kedua pihak yang masing-masing diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Marultua Sianturi, kericuhan itu disebabkan oleh persoalan legal standing yang diungkapkan oleh pihak tergugat, Reza Gladys.
Marulitua menemukan kejanggalan saat memeriksa Surat Kuasa Istimewa dari kuasa hukum Tergugat.
Ia menemukan bahwa nomor perkara yang tercantum dalam surat tersebut tidak sesuai dengan perkara yang sedang dimediasi, yakni 1000/Pdt.G/2025.
"Mereka ini tidak punya legal standing karena nomor perkaranya berbeda," ujar Marulitua Sianturi saat ditemui usai mediasi."
"Surat Kuasanya bukan untuk perkara perbuatan melawan hukum atau nomor 1000/Pdt.G/2025. Tapi yang mereka pakai itu surat untuk perkara Wanprestasi nomor 389," sambungnya.
Setelah terbukti memiliki legal standing, kuasa hukum Reza Gladys pun walk out meninggalkan ruang mediasi.
"Mereka keluar, walk out. Teriak-teriak lalu keluar begitu saja. Menurut saya itu tidak beretika. Kita ini di Pengadilan, harus menghormati proses," bebernya.
Menurutnya, ketika pihak Reza Gladys terbukti tidak memiliki legal standing, oleh sebab itu mereka seharusnya menyampaikan dengan baik dan berjanji untuk memperbaikinya.
"Ini kuasa hukum Tergugat tidak punya legal standing, tidak layak ada di ruangan pengadilan karena surat kuasanya nggak ada," tegasnya.
(arm/naa)