Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Penyerang Ariana Grande Saat Promosi 'Wicked 2' di Singapura Dideportasi

asw | Insertlive
Senin, 24 Nov 2025 19:30 WIB
Penyerang Ariana Grande Saat Promosi 'Wicked 2' di Singapura Dideportasi/Foto: instagram.com/pyjamamann
Jakarta, Insertlive -

Belum lama ini penyanyi dan aktris Ariana Grande menjadi korban penggemar nekat saat sedang melakukan promosi film terbarunya, Wicked: For Good di Singapura.

Pada momen itu, seorang pria nekat menerobos pengamanan dan berlari menuju Ariana Grande. Ia kemudian merangkul paksa sang penyanyi dan melompat girang sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak keamanan.

Peristiwa mengejutkan itu kemudian membuat banyak fans menyoroti standar keamanan terhadap artis yang sedang melakukan aktivitas promosi dari fans nekat.


Menurut laporan media setempat, pelaku penyerangan itu diketahui merupakan seorang pria berkewarganegaraan Australia bernama John Wen. Ia ternyata merupakan seorang kreator konten yang dikenal sering mendekati artis secara nekat di berbagai acara.

Setelah insiden 'penyerangan' terhadap Ariana Grande itu, Wen telah diamankan oleh pihak berwajib di Singapura. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara sembilan hari karena dianggap mengganggu kenyamanan publik.

Setelah masa tahanan Wen selesai, ia dideportasi ke negara asalnya dan dilarang untuk kembali masuk ke Singapura dengan alasan apa pun.

Hukuman yang diterima John Wen disebut terbilang ringan, karena hukuman maksimal di Singapura bisa menjerat Wen dengan tiga bulan penjara dan denda US$1.500 atau setara Rp24,5 juta.

Wen dilaporkan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut saat berada dalam pengadilan.

Ariana Grande diketahui tetap berupaya menyelesaikan acara promosi di Singapura tersebut, tetapi tak ikut serta dalam acara makan malam.

(asw/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK