Penyerang Ariana Grande saat Premier 'Wicked' di Singapura Dihukum

afa | Insertlive
Selasa, 18 Nov 2025 12:31 WIB
Jakarta, Insertlive -

Johnson Wen dinyatakan bersalah atas tindakannya terhadap Ariana Grande di Singapura. Johnson dihukum 9 hari penjara oleh Pengadilan Singapura. Johnson dua kali membuat keributan saat premier 'Wicked: For Good' di Singapura,.

(Mila Haryati)

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER