Penyerang Ariana Grande saat Premier 'Wicked' di Singapura Dihukum
Jakarta, Insertlive -
Johnson Wen dinyatakan bersalah atas tindakannya terhadap Ariana Grande di Singapura. Johnson dihukum 9 hari penjara oleh Pengadilan Singapura. Johnson dua kali membuat keributan saat premier 'Wicked: For Good' di Singapura,.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT
Ariana Grande Positif Covid-19 di Tengah Tur Promosi 'Wicked: For Good'
Jumat, 21 Nov 2025 17:00 WIB
Waduh! Kakak Ariana Grande Diserang dan Dirampok di New York
Rabu, 16 Nov 2022 09:00 WIB
Aksen Suara Berubah, Ariana Grande Diduga Hina Komunitas Kulit Hitam AS
Senin, 11 Jul 2022 12:12 WIB
Langgar Perintah Penahanan, Penguntit Terobos Rumah Ariana Grande
Rabu, 29 Jun 2022 22:05 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER