Bantah jadi Bandar Narkoba, Ammar Zoni: Mungkin Perjalanannya Sakit, Sangat Berat
Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, Ammar Zoni mengikuti jalannya persidangan melalui sambungan video call, lantaran dirinya tengah menjalani masa tahanan di Nusakambangan.
Saat melakukan panggilan video dengan ibu angkatnya, Titik Haryanti dan sang kekasih, Kamelia, Ammar Zoni mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Mantan suami Irish Bella itu menegaskan bahwa dirinya bukan bandar atau pun penjual narkoba.
"Ammar baik-baik aja dan Ammar tidak seperti yang dituduhkan. Karena Ammar bukan sebagai bandar atau apa pun, bukan sebagai yang menjual atau apa pun," ucap Ammar Zoni dalam sambungan video call di, Kamis (20/11).
Terkait kasus yang menjeratnya saat ini, Ammar Zoni merasa memang sebuah takdir dari Tuhan agar dirinya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Aku memang mungkin perjalanannya sakit, perjalanannya keras, sangat berat gitu, tapi insyaallah ini obat. Insyaallah bisa membuat aku kapok benar-benar untuk segala macam melakukan hal-hal tindak pidana apa pun," ujar Ammar Zoni.
Tak lupa, Ammar Zoni hanya meminta doa terbaik untuk dirinya dalam menghadapi kasus narkoba yang menjeratnya. Ia pun berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Aku minta doa aja, kita doa betul-betul. Mudah-mudahan itu kan, besok hakim bisa memberikan putusan secara seadil-adilnya. Yang di mana, ya, putusan akhir begitu. Agar, ya, aku bisa pulang minggu depan," pungkasnya berharap.
Seperti diketahui, Ammar Zoni dijatuhi dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. Tak hanya itu, Ammar Zoni juga mendapat dakwaan subsider, yakni Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba.
(kpr/fik)