Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Mediasi Gugatan Rp244 M Nikita Mirzani Gagal, Reza Gladys Ajukan Tuntutan Balik Lebih Fantastis

Insertlive | Insertlive
Rabu, 19 Nov 2025 10:40 WIB
Mediasi Gugatan Rp244 M Nikita Mirzani Gagal, Reza Gladys Ajukan Tuntutan Balik Lebih Fantastis / Foto: Marianus Harmita/Insertlive.com
Jakarta, Insertlive -

Upaya mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait gugatan perdata senilai ratusan miliar rupiah resmi berakhir tanpa kesepakatan.

Pertemuan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11), justru memunculkan angka-angka tuntutan baru yang jauh lebih besar dari sebelumnya hingga membuat proses perdamaian sepenuhnya buntu.

Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi, menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan proposal perdamaian dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp244 miliar.


Namun proposal itu langsung ditolak oleh pihak Reza Gladys, bahkan dibalas dengan klaim kerugian fantastis.

"Mereka menanggapinya bahwa mereka menolak proposal yang diajukan oleh para penggugat, yaitu Rp 200 miliar," kata Marulitua Sianturi di Detik, Selasa (18/11).

Penolakan itu bukan satu-satunya kejutan dalam proses mediasi. Kuasa hukum Reza Gladys, yaitu Surya Batubara dan Robert Par Uhum, menyampaikan bahwa pihak mereka justru mengajukan tuntutan balik bernilai lebih besar.

Mereka mengklaim mengalami total kerugian hingga Rp504 miliar yang terdiri dari kerugian materiel dan immateriil.

"Kami menanggapinya nilai yang kami tanggapi, kami mengajukan kerugian kami Rp 504 miliar. Rp 4 miliar itu adalah kerugian akibat pemerasan, Rp 500 miliar immateriil," ujar Surya Batubara.

Dengan perbedaan angka yang sangat jauh, pihak Reza Gladys menyatakan masih membuka peluang damai, tetapi hanya jika pihak Nikita Mirzani bersedia membayar selisih nilai tuntutan kedua belah pihak sebesar Rp304 miliar.

"Kami mau sepakat untuk berdamai, jika ada selisih ini dikembalikan pada kami Rp 304 miliar. Itu mungkin yang perlu disampaikan," beber Surya Batubara.

Tuntutan balasan yang nilainya melonjak lebih dari dua kali lipat membuat kubu Nikita Mirzani mempertanyakan rasionalitasnya.

Marulitua Sianturi menyebut angka yang diajukan pihak tergugat tidak memiliki dasar kuat dan tidak relevan dengan konteks mediasi.

"Nah, kalau tadi didalilkan ada apa namanya, kerugian Rp 4 miliar dan Rp 500 miliar, saya kira itu irasional, ya," tegas Marulitua Sianturi.

Perseteruan panjang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini memasuki babak baru setelah proses mediasi resmi gagal.

Perkara yang berasal dari gugatan perdata ini dipastikan akan berlanjut ke tahap persidangan, mengingat kedua belah pihak tetap bertahan pada nilai tuntutan masing-masing.

(ikh/agn)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK