Penyerang Ariana Grande Saat Promosi 'Wicked 2' di Singapura Divonis 9 Hari Penjara
Pelaku penyerangan terhadap Ariana Grande dalam momen premiere film Wicked: For Good di Singapura akhirnya telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat.
Pelaku yang diketahui bernama Johnson Wen itu langsung ditahan atas tuduhan mengganggu ketertiban umum pada Kamis (13/11) malam waktu setempat. Ia akhirnya mendapatkan vonis sembilan hari penjara di pengadilan Singapura pada Senin (17/11).
Pada video yang viral di media sosial, Johnson seperti diketahui melompati barikade di karpet kuning dan merangkul paksa Ariana Grande yang sedang berjalan dengan pemain Wicked: For Good yang lain seperti Cynthia Erivo dan Michelle Yeoh.
Pada persidangan, Johnson Wen disebut mengganggu ketertiban sebanyak dua kali dalam acara tersebut. Pertama adalah saat ia menyerang Ariana Grande, dan kedua adalah ketika ia kembali berusaha menerobos barikade usai dikawal keluar oleh petugas keamanan.
Setelah mendapatkan vonis itu, Johnson Wen mengklaim dalam persidangan bahwa dia tak akan melakukan hal itu lagi.
Namun terungkap bahwa pria yang diketahui berusia 26 tahun itu kerap membuat konten di media sosial yang menunjukkan dirinya kerap 'menyerang' selebritis di panggung dan acara lain.
Ia dilaporkan pernah asal naik panggung konser Katy Perry, The Weekend, hingga The Chainsmokers.
Fans menuntut Johnson Wen untuk dihukum lebih berat karena tindakan nekatnya untuk mendekati selebritis secara asal sudah dilakukan berkali-kali. Banyak yang mengekspresikan kekecewaan mereka atas vonis yang diterima oleh kreator konten tersebut.
Sementara Ariana Grande hingga kini belum berkomentar secara terbuka terkait insiden tersebut, tetapi Cynthia Erivo sempat menyinggungnya pada pemutaran di Los Angeles akhir pekan lalu.
Seluruh pemain Wicked: For Good akan melakukan kunjungan terakhir mereka di New York pada Senin (17/11) sebelum sekuel Wicked itu resmi tayang di bioskop pada 21 November 2025.
(asw)