Co-parenting dengan Virgoun, Inara Rusli Punya Aturan Ketat & Tak Boleh Dilanggar

kpr | Insertlive
Kamis, 30 Oct 2025 10:00 WIB
inara rusli Co-parenting dengan Virgoun, Inara Rusli Punya Aturan Ketat & Tak Boleh Dilanggar / Foto: Instagram@mommy_starla
Jakarta, Insertlive -

Inara Rusli dan Virgoun sepakat untuk melakukan co-parenting. Meski anak-anak tinggal bersama Inara, Virgoun tetap mengurus dan membesarkan anak-anak mereka bersama-sama.

Seperti diketahui, Inara Rusli mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya, usai diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara itu, Virgoun diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada ketiga anaknya serta nafkah lainnya, seperti kehadirannya sebagai sosok ayah.

Saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Rabu (29/10), Inara mengungkapkan dirinya memiliki aturan ketat atas co-parenting. Terlebih saat anak-anaknya menginap atau menghabiskan waktu bersama Virgoun.

ADVERTISEMENT

Seperti halnya saat Inara menunaikan ibadah umrah, anak-anaknya tinggal di rumah Virgoun. Sebelum berangkat, Inara menyampaikan beberapa aturan yang tak boleh dilanggar oleh Virgoun selama anak-anak tinggal bersamanya.

Salah satu aturan yang sangat penting bagi Inara adalah Virgoun dilarang membawa perempuan lain jika sedang bersama anak-anak.

"Yang pasti tentang gadgeting, ada screentime-nya. Kalau jam tidur dan makan, itu dia paham. Sama nggak boleh ada perempuan kecuali orang tua atau Mbak (ART). Kalau belum sah sih sebaiknya jangan (ada perempuan di depan anak-anak)," ucap Inara Rusli membeberkan.

Selain itu, Inara juga sangat tegas soal rokok. Ia tak ingin anak-anaknya terpapar asap rokok.

"Aturan soal lingkungan juga, soalnya dia kan di lingkungan yang perokok aktif, anak-anak nggak boleh kena asap rokok atau vape," tegas Inara.


Seperti diketahui, Inara Rusli dan Virgoun menikah pada Desember 2014. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Namun, rumah tangga keduanya kandas akibat Virgoun keciduk menjalin hubungan gelap dengan wanita lain. Keduanya pun akhirnya resmi bercerai pada 10 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER