Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Sidang Perdana Masih Bisa Mediasi Bila...
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Angbeen Rishi dan Adly Fairuz. Setelah lima tahun membina rumah tangga, Angbeen diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang memastikan bahwa gugatan tersebut sudah terdaftar secara resmi.
"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," ujar Dede Rika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut didaftarkan pada 23 Oktober 2025. Pengadilan juga telah menjadwalkan sidang perdana yang akan digelar pada 6 November 2025 dengan agenda mediasi bagi kedua belah pihak.
"Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025. Kalau dua-duanya hadir, akan dilakukan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan ulang," tambahnya.
Pernikahan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz sebelumnya dikenal jauh dari gosip miring. Keduanya menikah secara tertutup pada 28 Maret 2020, di tengah situasi pandemi COVID-19, dan hanya dihadiri oleh keluarga inti.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Kabar gugatan cerai ini pun sontak mengejutkan publik, mengingat kehidupan rumah tangga Angbeen dan Adly selama ini terlihat harmonis di media sosial. Mereka kerap tampil mesra dalam berbagai kesempatan dan aktif berbagi momen keluarga kecilnya.
Hingga kini, baik Angbeen Rishi maupun Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut. Publik pun menantikan kehadiran keduanya dalam sidang perdana awal November mendatang, yang akan menentukan arah hubungan mereka selanjutnya.
(ikh/fik)