Live Streaming: Sidang Vonis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys, Selasa (28/10).
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diyakini melanggar Pasal 369 Ayat (1) KUHP, Pasal 45 Ayat (10) huruf a.Jo. Pasal 27B Ayat (2) UU ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan penjara.
Lantas bagaimana hasil vonis terhadap Nikita Mirzani? Saksikan prosesnya melalui YouTube Insertlive, klik di sini.
Atau langsung saksikan melalui tayangan Live Streaming berikut: