Isi Permohonan Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Jelang Sidang Vonis Hari Ini
Isi Permohonan Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Jelang Sidang Vonis Hari Ini (Foto: Marianus Harmita)
Sidang pembacaan vonis kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar hari ini, Selasa (28/10).
Sehari sebelum persidangan, Nikita Mirzani mengunggah satu bundel surat pengaduan yang dia kirim melalui tim pengacaranya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Inti dari surat tersebut adalah perihal 'Pengaduan Sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum dan Jaminan Pelaksanaan Due Process of Law Terhadap Nikita Mirzani'.
Dalam surat itu berisi lima poin, di antaranya identitas Pengadu, dasar hukum, uraian singkat mengenai duduk perkara, materi pengaduan pemohon, dan permohonan.
Dalam poin uraian singkat, Nikita Mirzani menjelaskan awal mula kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika Reza Gladys meminta tolong untuk dipulihkan nama baiknya serta produk skincare-nya yang dijelek-jelekkan Dokter Samira lewat akun TikTok @doktif.
Nikita mengaku terjadi negosisasi antara dirinya melalui Ismail Marzuki dengan Reza Gladys terkait imbalan untuk permintaan tolong tersebut. Nikita menyebut Reza Gladys menyanggupi untuk membayar Rp4 miliar. Transaksi ini disebut Nikita sebagai kesepakatan kerjasama.
Namun, pada pertengahan Desember, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan. Setelah dikalukan penyelidikan dan penyidikan, Nikita ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta, Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 369 Ayat (1) KUHP, Pasal 45 Ayat (10) huruf a.Jo. Pasal 27B Ayat (2) UU ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum kemudian menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan penjara.
Dalam aduannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Nikita Mirzani mengaku merasa dijebak oleh Reza Gladys. Ia juga merasa dikriminalisasi oleh Reza Gladys dan keluarganya.
Nikita Mirzani menilai, kesepakatan kerjasama dengan Reza Gladys ini sengaja diubah menjadi kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga mengaku tidak pernah melakukan ancaman pencemaran atau ancaman membuka rahasia produk skincare Glafidsya Glowing Booster Cell/DNA Salmon milik Reza Gladys.
Nikita Mirzani lantas menyampaikan Pengaduan Sekaligus Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia meminta due process of law, yaitu jaminan konstitusional dimana tidak seorangpun dapat dirampas nyawa, kebebasan, maupun harta bendanya karena alasan yang sewenang-wenang.
Berikut isi poin permohonan Nikita Mirzani kepada Prabowo Subianto:
1. Menugaskan melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kantor Staf Presiden untuk memantau dan memfasilitasi koordinasi lintas-instansi agar proses peradilan yang dialami Pemohon/Pengadu berjalan fair, imparsial, dan sesuai due process of law;
2. Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Jaksa yang menangani perkara Pemohon/Pengadu (Nikita Mirzani) yang saat ini melakukan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Register Perkara Nomor: 362/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Sel;
3. Memberikan perhatian kepada Pemohon/Pengadu (Nikita Mirzani) dalam proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak fair trial dari aparat penegak hukum;
4. Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over criminalization terhadap masyarakat Indonesia;
5. Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara;
6. Demikian Permohonan ini kami ajukan. Besar harapan kami Bapak Presiden berkenan memberikan atensi dan arahan sesuai kewenangan konstitusional guna memastikan tegaknya hukum yang adil, proporsional, dan manusiawi.
(KHS/dis)
Live Streaming: Sidang Vonis Nikita Mirzani
Selasa, 28 Oct 2025 09:30 WIB
Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Prabowo: Tolong Hukum Diluruskan
Selasa, 24 Jun 2025 19:15 WIB
Bucin Sama Pacar, Nikita Mirzani Sampai Rela Belajar Masak
Sabtu, 23 Mar 2024 23:00 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk ke Artis Inisial 'N', Siapa Dia?
Senin, 26 Apr 2021 11:35 WIB
00:40
Video: Jelang Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani Pose Bak Model Catwalk
Kamis, 09 Oct 2025 13:39 WIB
Viral Aksi Colek-colekan Bahlil dan Rosan Saat Prabowo Bahas Tambang Ilegal
Rabu, 08 Oct 2025 21:00 WIB
Ratu Kecantikan Bangladesh Dipenjara Usai Skandal dengan Diplomat Terbongkar
Selasa, 07 Oct 2025 21:15 WIBTERKAIT