Eks Karyawan Gagal Laporkan Ashanty soal Dugaan TPPU
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, melaporkan balik pihak Ashanty atau PT Hijau Hermansyah Indonesia atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan belum diterima kepolisian karena tak memiliki dasar hukum pendukung yang kuat.
"Tadi hasil akhirnya bahwa TPPU itu tidak bisa berdiri sendiri, harus disandingkan dengan laporan lain," ujar Stifan Heriyanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Stifan menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan laporan tambahan ke Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dilakukan guna memperkuat dasar pelaporan TPPU tersebut.
"Nanti kita akan segera merapat untuk membuat pengaduan atau laporan ke Ditjen Pajak terkait hal tersebut dan juga untuk TPPU-nya bisa disandingkan karena kita sudah buat laporan di Polres Selatan. Alhasil itu bisa, bisa nanti kita sandingkan dengan laporan Undang-Undang ITE yang kita buka kemarin di Polres Selatan," jelasnya.
Ketika ditanya soal laporan TPPU tak diterima, Stifan mengaku pelaporan tersebut memang belum dilakukan. Ia menuturkan pihaknya sempat menunggu itikad baik dari pihak Ashanty untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur komunikasi.
"Tadinya kan kita memang TPPU ini memang gak mau kita laporkan, memang karena kita menunggu reaksi dari pihak tetangga sebelah, gitu kan, untuk komunikasi," ungkap Stifan.
"Tapi kalau sampai saat ini belum ada komunikasi, berarti ini kita tetap lanjut. Dugaan TPPU, ya, pasti kita akan laporkan nanti bagaimana pengembangannya, biar proses hukum yang berjalan saja. Yang jelas kita akan segera membuat, segera akan melapor ke Ditjen Pajak beserta bukti-bukti yang kita pegang ya. Kita akan BAP tambahan nanti di Polres Selatan terkait dugaan TPPU-nya," jelasnya lagi.
Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka Polres Tangerang Selatan atas laporan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana Rp2 miliar.
"Kalau orang lapor-melapor mah kan nggak apa-apa, bebas saja. Tapi kalau selama aku dipanggil, pasti aku datang," ujar Ayu dengan tenang.
Saat disinggung apakah memiliki niatan untuk meminta maaf kepada Ashanty demi meredakan konflik, Ayu menyatakan sudah mengakui kesalahan sejak awal.
"Kalau mengakui kesalahan kan memang dari awal aku juga sudah mengakui kesalahan," ungkapnya.
Ayu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk upaya damai. Namun jika harus dipenjara, ia mengaku siap.
"Ya, sudah harus siap," jawabnya singkat namun penuh makna.
"Sudah terlanjur, prosesnya kan sudah berjalan. Ya sudah, kita jalan saja sekalian," tambahnya.
Perseteruan ini bermula saat pihak Ashanty menuding Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan hingga miliaran rupiah. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ayu kemudian melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Tim kuasa hukum Ayu menjelaskan penetapan tersangka ini didasarkan dalam beberapa pasal, namun diduga kuat merujuk ke pemalsuan dokumen. Pihaknya menegaskan akan kooperatif dan telah menyiapkan langkah hukum untuk membela kliennya.
Atas penetapan Ayu sebagai tersangka, pihak Ashanty belum buka suara. Terakhir kali saat ditemui awak media, pihak Ashanty menyatakan tidak akan berdamai dengan Ayu.
(yoa/yoa)