Rencana Nadya Almira Pidanakan Keluarga Adnan soal Pencemaran Nama Baik-Berita Bohong
Nadya Almira kabarnya berencana mempidanakan balik keluarga Adnan, korban kecelakaan yang dilakukannya pada tahun 2013 silam.
Hal ini lantaran Hanny sebagai perwakilan keluarga Adnan berencana soal upaya hukum.
Angga Wandi, kuasa hukum dari pihak keluarga Adnan menjelaskan bahwa seharusnya kasus laka lantas tahun 2013 ini dibawa ke ranah hukum sejak awal.
"Pertama, ketika saya pelajari kasus ini, saya mengkonsep itu solusi untuk seluruh pihak. Baik Adnan maupun keluarga, Nadya, dan pihak kepolisian. Kenapa pihak kepolisian? Karena saya bilang, seharusnya pada kejadian 2013 kemarin itu, ini harus dibawa ke pengadilan, prosesnya harus berjalan," kata Angga Wandi.
Nadya berencana akan melakukan pidana balik kepada keluarga Adnan meski dirinya merasa sudah berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi misalkan perdamaian kemarin atau misalkan pelurusan permasalahan itu ternyata masih harus dibawa ke jalur hukum ya kita juga akan melakukan upaya hukum demikian kan," kata Raden Reza, kuasa hukum Nadya.
Raden menilai bahwa seharusnya upaya damai secara kekeluargaan antara Nadya dan Adnan sudah bisa selesai.
Namun, pihaknya akan tetap melanjutkan upaya hukum bila pihak keluarga Adnan mengajukan tuntutan.
"Betul, (rencana melaporkan) secara pidana. Salah satunya pencemaran nama baik dan berita bohong dan ada beberapa lagi pasal nanti bisa kita kenakan," kata Raden Reza lagi.
"Tapi itu kan masih kita tahan dulu intinya kan jadi dalam arti ya sudah kita sudah selesai dan kita berdua juga sudah merasa tidak ada masalah semua sudah baik-baik saja," sambungnya.
Nadya akan menghormati rencana hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga Adnan.
"Jadi pasti kita akan tunggu kalau memang itu benar nanti akan kita buktikan di pengadilan gitu kan, karena kan kita juga punya cukup banyak bukti bahwa itu semua sudah selesai," pungkasnya.
(dis/fik)