Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Edarkan Narkoba & Tak Terlacak Polisi

Insertlive | Insertlive
Kamis, 09 Oct 2025 20:45 WIB
Ini Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Edarkan Narkoba & Tak Terlacak Polisi / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Mendekam di penjara akibat kasus narkoba sepertinya tak membuat kapok Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella tersebut justru diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Pria berusia 32 tahun itu diduga menjadi otak di balik peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Ammar pun disebut mengatur peredaran narkoba di lapas bersama 5 orang lainnya menggunakan aplikasi Zangi. Aplikasi tersebut digunakan demi menghindari pantauan kepolisian.


"Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih, dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ungkap Agung Irawan selaku Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Sebagai informasi tambahan, aplikasi Zangi memang terkenal karena kemudahan pemakaiannya. Aplikasi ini tak memerlukan nomor telepon pribadi untuk melakukan registrasi.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga menjamin keamanan pengguna dengan enkripsi end-to-end, agar pesan tidak bisa diakses oleh pihak ketiga.

Sementara itu, 5 orang tahanan lainnya yang juga bekerja sama dengan Ammar adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Ammar pun menerima narkoba tersebut dari orang yang berada di luar lapas. Narkoba itu kemudian diberikan ke para tahanan untuk diedarkan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," ujar Agung.

"Dalam hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka, yaitu tersangka MAA alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," sambungnya.

Gelagat aneh dari para tersangka akhirnya membuat petugas lapas curiga, hingga akhirnya aksi peredaran narkoba ini terungkap.

Benar saja, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan ganja di kamar tahanan.

"Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya dan kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," ujar Agung.

Hal tersebut lantas menjadi kali keempat Ammar Zoni terseret kasus narkoba. 

(ikh/and)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK