Terseret Kasus Narkoba Keempat Kali, Ammar Zoni Edarkan Sabu di Rutan Lewat...
Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba. Melalui rilis yang diterima, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan kepada sesama tahanan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyidikan pada sejumlah tersangka.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan, Kamis (9/10).
"Kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," sambungnya.
Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan. Sementara tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.
Kasus ini terungkap dari unggahan Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10). Para tersangka itu atas nama dengan inisial MAA Alias AZ, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
"Tersangka MAA alias AZ yang adalah mantan artis atau public figure, diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa Narkotika Jenis Sabu dan tembakau sintetis," bunyi isi rilis tersebut.
Chris, manajer Ammar Zoni mengaku dirinya sudah mengetahui soal kasus tersebut. Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh soal kelanjutan kasus ini.
"Sudah," pungkas Chris pada detikcom.
(dis/fik)