Ammar Zoni Diduga Dijebak, Pengacara: Dia Akan...

agn | Insertlive
Sabtu, 25 Oct 2025 19:00 WIB
Ammar Zoni Ammar Zoni Diduga Dijebak, Pengacara: Dia Akan.../Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Tim pengacara dari aktor Ammar Zoni, Jon Mathias, buka suara usai kliennya diduga kena jebakan.

Jon menyebut akan membuktikan jika kliennya tidak seharusnya ditahan di Nusakambangan. Ammar pun sempat berpesan untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya. Ia akan mengungkapkan fakta pada persidangan tersebut.

"Ya nanti itu kita buktikan di pengadilan. Tapi kalau dari berita-berita yang keluar kan kita tengok banyak juga yang bisa, ada CCTV juga kita tengok keluar. Ya tapi kan kami belum bisa berkomentar lah, tapi itu kan pasti bagian dari nanti eksepsi kita," ucap Jon.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas pesannya dia harus sidang, dia dihadirkan, dia akan buka-bukaan semuanya. Mudah-mudahan dengan wawancara ini didengar oleh hakim supaya Jaksa dan pihak terkait bisa memberikan kami akses komunikasi dengan Ammar yang aman dan tidak disadap,"lanjutnya saat ditemui di Trans TV pada Jumat (24/10) dalam laporan dari detikcom.

Jon juga menilai pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan adalah keputusan yang sangat besar, mengingat kasus yang dihadapinya tergolong ringan.

"Kalau dari tuduhan kan jelas kasus Polsek. Dari Dirjen bilang cuma satu linting doang. Berarti kan sampai sesadis itu. Koruptor yang triliunan aja nggak dibawa ke Nusakambangan, dirantai seperti teroris," bebernya.

"Ini kan jadi semacam diskriminasi. Padahal kasusnya cuma kasus Polsek," tegas Jon.

Pemindahan Ammar ke Nusakambangan juga mengganggu proses peradilan. Jon pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan untuk bisa menghadirkan Ammar pada sidang berikutnya.


"Azas peradilan kita kan murah, cepat, dan berkeadilan. Nah ini jadi mahal jadinya. Ammar sekarang ditaruh di lapas, tentu nggak akan bebas dalam memberikan keterangan. Tekanan psikologis pasti ada. Saya bilang, kalau Ammar memberikan keterangan di situ sama saja seperti di dalam kandang harimau," tuturnya.

"Kalau hakim bilang 'aman nggak?' ya saya bilang, kalau memang aman, kenapa mereka minta disidangkan di Jakarta? Berarti kan nggak nyaman," tambah Jon.

Sebelumnya Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025. Ammar dan rombongan dibawa dengan tangan diborgol dan kepala tertutup penutup hitam.

Mantan suami Irish Bella itu dipindahkan ke Nusakambangan setelah ada temuan peredaran narkoba di Lapas Salemba. Saat penggeledahan dilakukan ditemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram.

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita termasuk sabu (metamfetamin), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER