Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Erin Absen di Sidang Perceraian

kpr | Insertlive
Rabu, 08 Oct 2025 17:45 WIB
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Erin Absen di Sidang Perceraian / Foto: Elisa
Jakarta, Insertlive -

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin hari ini, Rabu (8/10) menjalani sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Erin selaku termohon tidak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi kali ini.

Wahyu Purnomo, kuasa hukum Erin mengatakan sidang kali ini masih tahap awal untuk menentukan mediator.

"Masih tahap awal, masih penentuan mediator. Jadi masih di fase awal, masih belum, belum sampai masuk ke pokok perkara," ucap Wahyu Purnomo, kuasa hukum Erin Taulany saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/10).


Pada kesempatan itu, Wahyu juga memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran Erin di persidangan. Wahyu menyebut Erin baru saja tiba di Tanah Air usai mengantarkan putranya ke Inggris.

Wahyu mengatakan kondisi fisik Erin yang masih lelah lantaran perjalanan panjang, sehingga dirinya belum bisa hadir di persidangan.

"Kan beliau baru balik nganter putranya ya ke Inggris, baru balik kemarin. Jadi secara kondisi fisik masih lelah ya, jadi bisa dipahamilah sangat apa lelah, long flight gitu ya, jadi berhalangan hadir hari ini," jelasnya.

Wahyu juga mengatakan Erin akan memberikan penjelasan terkait permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany di sidang selanjutnya.

"Nanti beliau akan menyampaikan sendiri di proses mediasi minggu depan, akan bertemu langsung dengan pihak pemohon gitu ya. Itu yang bisa saya sampaikan. Nanti, nanti, nanti kita lihat di mediasi seperti apa ya," terangnya.

Terkait nasib anak-anak dan hal personal lainnya, Wahyu mengatakan Erin sendiri yang akan memberikan penjelasan di sidang mediasi selanjutnya.

"Untuk anak-anak nanti prinsipal saya akan sampaikan. Itu personal ya, jadi beliau yang akan sampaikan sendiri nanti di mediasi seperti apa ke depannya, hubungan baiknya seperti apa, nanti dilihat langsung mediasinya," tuturnya.

Terkait pernyataan Andre Taulany yang keberatan jika anak dijadikan saksi di persidangan, pihak Erin menilai hal tersebut terlalu dini untuk dibahas. Pasalnya, sidang perceraian keduanya masih dalam tahap awal.

"Itu masih panjang ya kalau masalah saksi, karena tadi saya sampaikan ini masih tahap awal, masih mediasi," ujar kuasa hukum Erin.

Wahyu juga memberikan tanggapan terkait keputusan Andre Taulany yang tetap keukeuh untuk bercerai dengan Erin. Bagi Wahyu, hal tersebut merupakan hak Andre Taulany.

"Ya itu, itu hak beliau, harus dihormati ya, itu hak beliau," pungkasnya.

(kpr/and)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK