Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan, Perselisihan Rumah Tangga Tak Terbukti

Insertlive | Insertlive
Selasa, 24 Sep 2024 17:15 WIB
Andre Taulany dan Erin Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan, Perselisihan Rumah Tangga Tak Terbukti / Foto: Instagram @erintaulany
Jakarta, Insertlive -

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa rupanya menolak permohonan cerai Andre Taulany terhadap sang istri Rien Wartia Trigina. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ummi Azma selaku Humas PA Tigaraksa.

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," ungkap Ummi Azma dilansir dari Detik pada Selasa (24/9).

Majelis hakim PA Tigaraksa menolak permohonan cerai Andre terhadap Erin bukan tanpa alasan yang mendasar. Dalih perselisihan yang terus menerus terjadi di rumah tangga Andre dan Erin ternyata tak terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," kata Ummi Azma.

Andre dan Erin dinilai hanya kurang komunikasi selama menjalani kehidupan pernikahan. Selain itu, alasan Andre dan Erin juga tak memenuhi ketentuan UU Perkawinan.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," ujar Ummi Azma.

Batas terakhir Andre dan Erin untuk mengajukan banding hanya sampai 4 Oktober 2024. Mereka berdua lantas masih sah berstatus sebagai suami-istri bila tidak mengajukan banding ke pengadilan.

"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri," tutupnya. 


(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER