Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Erin Absen Sidang Cerai, Pihak Andre Taulany Kecewa

InsertLive | Insertlive
Rabu, 08 Oct 2025 15:00 WIB
Erin Absen Sidang Cerai, Pihak Andre Taulany Kecewa (Foto: Instagram @erintaulany)
Jakarta, Insertlive -

Sidang perceraian Andre Taulany dan Wartia Trigina alias Erin digelar hari ini, Rabu (8/10), di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan kepada pihak termohon, yaitu Erin Taulany. Namun, kehadiran Erin hanya diwakilkan oleh pengacaranya, Wahyu Purnomo.

"Agenda hari ini panggilan terhadap pihak termohon. Alhamdulillah termohon hadir, tapi kuasanya yang hadir, seperti itu. Untuk prinsipalnya sendiri tidak hadir," kata Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre Taulany di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10).


Erin tidak hadir di persidangan kali ini karena kondisi kesehatannya yang kurang sehat usai pulang dari luar negeri.

"Informasinya (Erin) baru pulang dari luar negeri, untuk kesehatannya katanya belum stabil," ungkapnya.

Agenda berikutnya adalah mediasi yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2025. Andre dan Erin wajib hadir untuk mediasi mendatang.

"Mediasi mau dilanjutkan, cuma bukan hari ini. Insya Allah hari Selasa, ya, mediasinya. Selasa tanggal 14 (Oktober)," jelasnya.

Agenda mediasi sebenarnya bisa dilakukan hari ini apabila Erin turut hadir di PA Jakarta Selatan.

Pihak Andre Taulany lantas kecewa Erin Taulany memilih absen dalam agenda kali ini.

"Hari ini jelas kecewa dong, kan intinya diminta hadir biar cepat selesai," pungkasnya.

Andre Taulany mengajukan permohonan cerai keempat kalinya pada 12 September 2025. Sebelumnya, permohonan cerai Andre Taulany tidak dikabulkan majelis hakim karena berbagai alasan.

Gugatan pertamanya ditolak karena alasan cerai Andre Taulany tidak terbukti. Kala itu, Andre menjadikan pertengkaran terus-menerus sebagai alasan cerai.

Andre kemudian mengajukan banding yang pada akhirnya juga ditolak. Ia kembali mengajukan cerai pada April 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, permohonannya ditolak karena Erin sudah tinggal di Jakarta Selatan, yang bukan wilayah hukum PA Tigaraksa.

(KHS/KHS)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK