Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Jonathan Frizzy Disebut Pernah Pakai Vape Berisi Etomidate saat Berlibur di Bangkok

kpr | Insertlive
Rabu, 10 Sep 2025 23:00 WIB
Jonathan Frizzy Disebut Pernah Pakai Vape Berisi Etomidate saat Berlibur di Bangkok / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate di dalam vape di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan silang terhadap para terdakwa, yakni Jonathan Frizzy, Evan, dan Bahrun.

Evan, salah satu terdakwa mengungkapkan di hadapan majelis hakim bahwa Jonathan Frizzy pernah menghisap vape yang berisikan zat etomidate saat di Bangkok.

"Pernah. Waktu Ijonk lagi ada liburan di Bangkok, pernah (pakai bareng)," ungkap Evan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9).


Evan sendiri mengaku dirinya sudah mengetahui di dalam vape tersebut berisi zat etomodate. Ia pun mengatakan, seharusnya Jonathan Frizzy juga sudah mengetahui isi yang terkandung di dalam vape tersebut.

"Sepengetahuan saya, harusnya tahu," ujar Evan.

Selain itu, Evan juga mengungkapkan bahwa Erna, asisten Jonathan Frizzy turut menghisap vape berisi etomidate tersebut. Evan mengaku vape berisi etomidate itu dibelinya dari orang Thailand.

"Saya beli sama orang Thailand, kemudian saya berikan karena lagi ngumpul bareng ya kita pakai," jelas Evan.

Evan mengaku tak mengetahui secara pasti efek dari penggunaan zat etomidate itu. Ia hanya mengetahui jika zat etomidate bisa membuat fly.

"Saya hanya tahu zat tersebut digunakan untuk anestesi, efeknya kayak nge-fly," pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya, Erna, Bahrun, dan Evan dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK