Kata Polisi soal Penahanan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Jonathan Frizzy (Ijonk) tidak ditahan polisi atas dugaan kasus peredaran vape berisi obat keras etomidate. Hal itu karena Ijonk belum stabil setelah menjalani operasi.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu dalam keterangan resmi pada wartawan, Senin (5/5) malam.
Pengacara Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, sempat mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya yang tidak baik, sehingga tak menghadiri pemeriksaan saat status sang aktor masih sebagai saksi.
"Panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau nggak," ujar Lamgok Heryanto Silalahi di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (5/5).
Lamgok menyarankan pemeriksaan ditunda demi kepentingan kesehatan Ijonk. Namun, Ijonk bersikeras tetap ingin menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif pada penyidik.
"Dia juga ingin ini selesai karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi, dia datang, kami datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Ijonk kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vape berisi obat keras etomidate. Ijonk diamankan pada Minggu (4/5) di kawasan Jakarta Selatan.
(yoa/and)
-
jonathan frizzy
Jonathan Frizzy
Selengkapnya - ijonk
- vape

Kata Polisi soal Status Terkini Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape Obat Keras
Selasa, 29 Apr 2025 17:00 WIB
Reaksi Dhena Devanka usai Paman Ijonk Ancam Spill Bukti Ketemu Germo Malaysia
Senin, 22 Apr 2024 13:00 WIB
Makin Dekat, Jonathan Frizzy & Ririn Dwi Ariyanti Bakal Nikah?
Kamis, 04 Apr 2024 12:30 WIB
Hobi Remote Control, Jonathan Frizzy Ingin Jadi Profesional?
Rabu, 27 Feb 2019 20:17 WIBTERKAIT