Maafkan Pelaku Penjarah Rumahnya, Uya Kuya Sebut Akibat Terprovokasi

kpr | Insertlive
Senin, 08 Sep 2025 16:30 WIB
Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarah Rumahnya, Uya Kuya Sebut Akibat Terprovokasi / Foto: Dok. InsertLive.com
Jakarta, Insertlive -

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka penjarahan di rumah Uya Kuya. Namun, Uya Kuya disebut tak ingin melanjutkan proses hukum atas 12 orang tersangka tersebut.

Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum Uya Kuya menilai para pelaku penjarahan telah terprovokasi untuk menjarah rumah suami Astrid itu. Maka dari itu, Uya Kuya memutuskan untuk memaafkan para pelaku penjarahan rumahnya.

"Tapi karena ada orang-orang yang mungkin ada niatan tertentu membuat video seakan-akan Mas Uya itu menantang rakyat, padahal nggak, itu aja persoalannya," ucap Marin Simanjutak, kuasa hukum Uya Kuya saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/9).

ADVERTISEMENT

"Apakah akan melanjutkan proses hukum atau tidak? Enggak. Justru Mas Uya sudah ikhlas dan akan memaafkan para pelaku yang mungkin menjarah rumahnya beliau," sambungnya.

Bahkan, Martin menyebut Uya sudah mengirimkan surat kepada pihak penyidik agar para pelaku yang saat ini ditahan dapat segera dibebaskan.

"Mas Uya komit nanti akan menyurati penyidik untuk memberikan pemaafan. Sehingga adek-adek yang terprovokasi dan sekarang ditahan itu bisa segera bebas," tegasnya.

"Tapi kembali lagi itu semua kewenangan penyidik, ya. Tapi intinya kalau dari Mas Uya nggak ada permasalahan, sudah ikhlas, sudah berjiwa besar. Bahkan akan memberikan pemaafan kepada para pelaku penjarahan rumahnya Mas Uya," lanjutnya.

Martin pun menjelaskan alasan mengapa Uya merasa para pelaku yang menjarah rumahnya tidak ada niatan untuk melakukan tindak kejahatan itu. Video AI yang beredar di media sosial dinilai menjadi sumber massa terprovokasi.


"Kalau dalam konsep tindak pidana, niat jahat atau perbuatan jahat ini, kan, harus dihukum. Apakah orang-orang ini melakukan penjarahan atas inisiatif pribadi atau diprovokasi. Setahu saya, dari yang saya lihat pada saat hadir orang-orang itu untuk melakukan penjarahan, hampir 90 persen itu terprovokasi. Bukan atas niatan mereka, mereka nggak tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi, mereka mungkin nggak tahu siapa itu Uya Kuya, apakah Uya Kuya itu anggota DPR yang mohon maaf ya, koruptor atau korupsi. Yang mereka tahu pada saat itu, ada video-video di TikTok yang caption sama narasinya diubah yang memprovokasi mereka. Lalu ada doxing yang sangat parah ya, bahkan dari media mainstream juga, yang membuat seakan-akan Mas Uya ini adalah public enemy," pungkasnya menuturkan.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER