Live Streaming: Sidang Putusan Kasus Razman Nasution vs Hotman Paris
Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Razman Nasution masih bergulir. Razman dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Kasus dua pengacara itu bermula saat Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas tuduhan pelecehan pada 2022. Kala itu Iqlima menunjuk Razman sebagai pengacara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyatakan Razman terbukti bersalah dan melanggar ketentuan Pasal dinilai telah melanggar ketentuan asal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 31 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Razman pun terancam pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Sidang putusan kasus Razman Nasution vs Hotman Paris berlangsung hari ini, Selasa (2/9). Saksikan prosesnya melalui live streaming berikut ini: