Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kangen Berat Anak, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Insertlive | Insertlive
Jumat, 22 Aug 2025 11:00 WIB
Kangen Berat Anak, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Dalam sidang yang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, yakni asistennya Mail Syahputra, Nikita mengungkapkan harapannya agar penahanannya bisa ditangguhkan.

Usai persidangan, Nikita menegaskan bahwa langkahnya untuk mengajukan penangguhan merupakan hak setiap terdakwa.


"Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," kata Nikita Mirzani di Detik, Jumat (22/8).

Alasan utama permohonan tersebut, menurut Nikita, adalah kerinduannya terhadap anak-anak. Ia merasa masa penahanannya sudah berjalan terlalu lama sejak dirinya ditahan pada 4 Maret 2025 terkait laporan dari Reza Gladys.

"Ya, (alasannya) anak sih karena sudah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu. Sudah terlalu lama," ungkap Nikita.

Perempuan 39 tahun itu menambahkan bahwa ini adalah kali pertama ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Nikita berharap majelis hakim mempertimbangkan lamanya proses persidangan yang ia jalani.

"Ini yang pertama. Biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys.

Keduanya juga dijerat tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK