Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp4 M Bukan Pemerasan, tapi Bayaran Endorsement

kpr | Insertlive
Kamis, 21 Aug 2025 20:45 WIB
Nikita Mirzani Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp4 M Bukan Pemerasan, Tapi Bayaran Endorsement / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Pada sidang kali ini, Nikita Mirzani hadir bukan sebagai terdakwa, melainkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesaksiannya, Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan bahwa uang senilai Rp4 miliar dari Reza Gladys bukan merupakan pemerasan. Nikita menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan pembayaran dari endorsement produk kecantikan milik Reza Gladys.

Hal ini bermula dari Mail yang mencarikan pekerjaan untuk Nikita Mirzani pada 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

"Dari tahun 2018, Mail sudah mencarikan saya pekerjaan," cerita Nikita Mirzani di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

"Waktu itu Mail telepon saya karena waktu itu dia menanyakan, 'Kak, ini si Reza ada masalah, mau ketemu gimana caranya?'. Terus dia bilang, 'Dari 5 M negosiasi jadi 4 M'," sambungnya.

Nikita pun mengatakan terkait tawaran tersebut, hanya Mail uang menjalin komunikasi dengan Reza Gladys. Nikita mengaku hanya mengetahui kesepakatan yang sudah disetujui.

"Sebelumnya ada negosiasi, nego terkait apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Pokoknya Mail dan Reza Gladys yang berkomunikasi bukan saya. Saya cuma tahunya udah deal sekian, nanti pekerjaannya ini, ini, ini udah gitu aja," jawab Nikita Mirzani.


Ibu tiga anak itu mengatakan dirinya diminta untuk me-review yang baik-baik produk kecantikan milik Reza Gladys itu. Awalnya Nikita menolak untuk melakukan review tersebut lantaran tak ingin ada imbas buruk ke depannya.

"Tahu, ya suruh saya me-review yang baik-baik. Saya bilang saya nggak mau, makanya dia berbuat, setelah di-endorse yang berbahaya ini, baru saya akan bantu untuk me-review," aku Nikita Mirzani.

Nikita juga menjelaskan bahwa dalam kontrak kerja samanya, ia harus menerima pembayaran terlebih dahulu.

"Apakah uangnya itu sudah masuk dulu baru kemudian tidak mau me-review atau uangnya belum masuk kemudian saksi tidak mau me-review?" tanya Jaksa Penuntut Umum lagi.

"Kalau di pekerjaan saya sebagai selebriti, uang itu harus masuk dulu karena sebagai DP," jelas Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Laporan ini buntut bermula dari Nikita Mirzani yang me-review produk kecantikan milik Reza Gladys.

Reza Gladys juga mengaku diminta mengirimkan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani untuk tidak memberikan review negatif terhadap produk kecantikannya.

(kpr/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER